Home > Tabagsel > Pendeklarasian Provinsi Sumatera Tenggara

Pendeklarasian Provinsi Sumatera Tenggara

TAPSEL (SINDO) : “ Lima kepala daerah di daerah Tapanuli Bagian Selatan,Sumatera Utara,sepakat membentuk provinsi baru dengan nama Sumatera Tenggara(Sumtra) .

Deklarasi tersebut dilakukan di Sipirok,Tapanuli Selatan (Tapsel), kemarin. Rencananya, provinsi ini beribu kota di Padangsidimpuan. Kelima kepala daerah tersebut adalah Bupati Mandailing Natal Amru Daulay; Bupati Tapanuli Selatan Ongku P Hasibuan; Bupati Padanglawas Utara Bahrum Harahap; Pejabat Sementara Bupati Padanglawas Soripada Harahap; dan Wali Kota Padangsidimpuan Zulkarnaen Nasution.

Kelima kepala daerah itu membubuhkan tanda tangan sebagai kesepakatan masingmasing untuk membentuk provinsi baru. Penandatanganan juga disaksikan anggota DPR Bomer Pasaribu dan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang kini menjadi calon legislatif (caleg) Partai Golkar Chairuman Harahap. Bupati Tapanuli Selatan Ongku P Hasibuan mengatakan, dasar pembentukan provinsi baru itu adalah keinginan masyarakat yang berada di wilayah Tapanuli Bagian Selatan, yang ingin segera melepaskan diri dari Provinsi Sumatera Utara.

Menurut dia, selama ini Tapanuli Bagian Selatan mempunyai kekayaan alam yang cukup untuk menghidupkan masyarakatnya sendiri.Dari segi luas wilayah, kawasan daerah ini terluas di Provinsi Sumatera Utara. Ongku yakin, apabila provinsi ini sudah terbentuk maka akan mampu bersaing dengan provinsi lainnya,termasuk provinsi induk Sumatera Utara. Dia mengatakan, kawasan ini memiliki sumber daya alam yang melimpah ruah, mulai dari perkebunan, pertanian,dan laut.

“Tanpa ada rasa membandingkan dengan daerah lain,Provinsi Sumatera Tenggara ini lebih memadai dan lengkap daripada provinsi lainnya,”ujarnya. Bupati Mandailing Natal Amru Daulay mengatakan, sudah waktunya daerah Tapanuli Bagian Selatan menjadi provinsi dengan sebutan Sumatera Tenggara.Provinsi ini juga tidak akan menutup diri dari daerah lainnya yang mau bergabung, termasuk daerah Sibolga,Tapanuli tengah,dan Labuhanbatu.

Dia mengatakan, potensi alam dan geografis menjadi salah satu pendorongan untuk pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara, selain desakan masyarakat. Namun, yang menjadi dasar pembentukan itu juga sumber daya manusia yang sudah memadai untuk pembentukan provinsi baru ini.”Terlepas dari adanya rencana lain dari daerah yang ingin membentuk provinsi tersendiri, tapi provinsi ini lahir dengan latar belakang yang murni dari masyarakat,tanpa adanya unsur SARA,”urainya.

Dia juga menegaskan, dengan kesepakatan dan komitmen dari lima kepala daerah ini, dia yakin bahwa Provinsi Sumatera Tenggara ini akan terwujud pada 2009. Pasalnya, orang yang menjadi promotor dalam pembentukan provinsi ini sudah berpengalaman dalam pembentukan daerahnya masing-masing. Amru mengharapkan, pada Januari 2009 semua persiapan administrasi untuk mewujudkan Provinsi Sumatera Tenggara sudah terbentuk, khususnya kepanitiaan dari lima daerah yang menyatakan kesepakatannya.

Di sisi lain,Wali Kota Padangsidimpuan Zulkarnaen Nasution mengatakan, masalah ibu kota adalah urusan belakangan. Yang terpenting saat ini adalah usulan provinsi baru dapat diterima, baik di DPRD Sumatera Utara maupun DPR. Padangsidimpuan, sebagai daerah yang diusulkan untuk menjadi ibu kota Sumatera Tenggara nantinya, sudah berbenah diri dari sebelum adanya gagasan ini.

Dia menyatakan, saat ini Padangsidimpuan sudah siap untuk menjadi sebuah ibu kota provinsi, mengingat fasilitas dan dukungan dari daerah lainnya di wilayah Tapanuli Bagian Selatan cukup kuat. Tapanuli Bagian Selatan merupakan daerah perdagangan dan daerah yang sangat berpotensi dalam membangun daerahnya sendiri. “Semua jalur perdagangan, baik darat,udara, dan laut sudah ada di kawasan ini,makanya sudah komplit untuk menjadi sebuah provinsi baru yang bisa bersaing dan berdiri sendiri dengan modal yang dimilikinya,”bebernya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tapanuli Selatan Rahmad Nasution mengatakan, DPRD sangat mendukung adanya deklarasi lima kepala daerah di wilayah Tapanuli Bagian Selatan.Sebagai bukti keseriusannya adalah dengan mengeluarkan rekomendasi bersama untuk menyetujui pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara ini. Ketua DPRD Imran Khaitami mengatakan, usulan pembentukan provinsi ini sangat tepat karena kabupaten/kota di wilayah Tapanuli Bagian Selatan sangat jauh dan sulit dijangkau dari Medan,Ibu Kota Sumatera Utara.

Jadi, kalau berdiri sendiri,masyarakat bisa lebih menikmati pembangunan dan pelayanan langsung dari pemerintah, tidak perlu jauh-jauh untuk berurusan dengan pemerintah di Medan, tandasnya.

Anggota DPR Bomer Pasaribu menambahkan, desakan pembentukan provinsi baru harus dari masyarakatnya sendiri. DPR hanya membahas dan menyetujui usulan pemekaran tersebut. “Jadi, kalau sudah ada permintaan dari masyarakat, DPR tidak bisa lagi menolak, katanya. (zia ul haq) 
(Koran Sindo Edisi Selasa, 23 Desember 2008)

Categories: Tabagsel
  1. sonang nasution
    June 9, 2009 at 5:50 pm

    saya sedang cari stambuk marga nasution, bisa bantu ??

  1. No trackbacks yet.

Leave a comment